×

A. Keterlibatan Pimpinan

  1. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan: Penyusunan perencanaan; Tindak lanjut; Perjanjian Kinerja;
  2. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja: Rapat Manajemen Keuangan; Perjanjian Kinerja; Reviu LAKIN; Tindak Lanjut;
  3. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala: Pengisian Aplikasi; Reviu Renstra, LAKIN;

B. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

  1. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada: TOR; TOR KAK; Rencana Aksi; Perjanjian Kinerja; Tindaklanjut
  2. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil : Perjanjian Kinerja; Reviu Renstra; Renstra; Tindaklanjut
  3. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU): Renstra; Rapat Penetapan IKU dan IKK; Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Pimpinan; Perjanjian Kinerja; Reviu Renstra
  4. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART : Reviu Renstra; SK SAKIP; Pengukuran Kinerja Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, Triwulan IV, Tindak lanjut
  5. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu: pengiriman LAKIN
  6. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
  7. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja: SPASIKITA; BAPENAS; SMART; MoLK
  8. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja : SK SAKIP; Penetapan dan Pengangkatan Tim SAKIP; Sertifikat SAKIP; Permohonan dan Pemanggilan Calon Peserta Pelatihan Teknis SAKIP Tingkat Lanjut Angkatan 3 s.d. 8; Surat Tugas; Sertifikat SAKIP;