A. Standar Pelayanan
- Terdapat kebijakan standar pelayanan : Area peningkatan layanan publik; Layanan PPID; Layanan ULT Daring; Standard Pelayanan Publik; Pelayanan permohonan informasi; Pelayanan Pengaduan; Pelayanan Ortek Tatap Muka; Pelayanan pemakaian sarpras; Standard pelayanan ortek daring; Standard pelayanan kunjungan tamu; tindak lanjut
- Standar pelayanan telah dimaklumatkan;
- Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan: Standard Pelayanan Publik; Pelayanan permohonan informasi; Pelayanan Pengaduan; Pelayanan Ortek Tatap Muka; Pelayanan pemakaian sarpras; Standard pelayanan ortek daring; testimoni; Layanan peningktan komptensi; Apresiasi terhadap pengguna layanan; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Area peningkatan layanan publik; tindak lanjut;
- Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan : Standard layanan; Maklumat layanan; tindak lanjut
B. Budaya Pelayanan Prima
- Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima : Teknologi Pelayanan; SK Tim ULT; Penetapan dan Pengangkatan Tim Pengelola Website dan Sosial Media; Pelatihan Pelayanan Prima; Website; Layanan Peningkatan Komptensi; Informasi tentang layanan yang diberikan; Peningkatan kapasitas pegawai; Tindak lanjut;
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media : Jadwal; Website; Informasi; Medsos; Apresiasi terhadap pengguna layanan; Informasi Hari Besar Keagamaan; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Layanan peningktan komptensi; tindak lanjut;
- Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan: Apresiasi terhadap pengguna layanan; Layanan peningkatan komptensi; Pelatihan Pelayanan Prima; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Layanan peningktan komptensi; POS Penanganan Keluhan; tindak lanjut;
- Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar : Apresiasi terhadap pengguna layanan; Keberatan; tindak lanjut;
- Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi : Aplikasi Kehadiran; Layanan Dapodik; Layanan Silapor; Layanan Medsos; Layanan Potret Pendidikan; Layanan SINDE; Pelatihan Pelayanan Prima; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Layanan peningktan komptensi; POS Penanganan Keluhan; tindak lanjut;
- Terdapat inovasi pelayanan : Profil; SPT Penjab; Surat Tugas Sosialisasi Kinerja GTK; tindak lanjut;.
- Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!: Monev Pengaduan; Layanan Silapor; Layanan Medsos; SPAN Lapor; Layanan Aduan; Pos Pelayanan Aduan; Tim ULT; Pengelola Website; Keterbukaan Publik; tindak lanjut;
- Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan : Monev Pengaduan; Layanan Medsos; Layanan Silapor; Tim ULT; Pengelola Website; Keterbukaan Publik; tindak lanjut;
- Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi : Layanan WBS; Layanan PPID; tindak lanjut
C. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
- Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan: Persepsi Kualitas Pelayanan; Testimoni; tindak lanjut
- Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka : Testimoni; Layanan Medsos; Apresiasi terhadap pengguna layanan; Monev Pengaduan; tindak lanjut.
- Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat : Apresiasi terhadap pengguna layanan; tindak lanjut.
D. Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan: Panduan LMS Diklat; Panduan SIMDIKLAT; Aplikasi SIMKITA; Dokumen Pendukung; tindak lanjut.
- Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi
- Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus : Panduan LMS Diklat; Panduan SIMDIKLAT; Aplikasi SIMKITA; Dokumen Pendukung; tindak lanjut.